Mengenal lebih dekat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan maluku tengah, garda terdepan operasi pencarian dan pertolongan di wilayah maluku tengah.
BASARNAS maluku tengah adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang berada di wilayah maluku tengah. Sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, kami bertugas menyelenggarakan operasi pencarian dan pertolongan terhadap orang dalam keadaan darurat, di darat, perairan, maupun udara.
Sebagai bagian dari sistem SAR Nasional, BASARNAS maluku tengah berkoordinasi dengan BNPP pusat, instansi pemerintah daerah, TNI, POLRI, dan komunitas relawan untuk memastikan setiap operasi SAR di maluku tengah berjalan cepat, efektif, dan profesional.
Berdasarkan UU SAR & Perpres No. 83 Tahun 2016, BASARNAS maluku tengah mempunyai tugas pokok:
BASARNAS maluku tengah berdiri sebagai UPT BNPP untuk wilayah maluku tengah, sebagai jawaban atas kebutuhan pelayanan SAR yang lebih dekat dengan masyarakat. Sebelumnya, operasi SAR di maluku tengah dikoordinasikan dari pusat regional, yang kadang menyulitkan respon cepat ke titik insiden.
Dengan berdirinya BASARNAS maluku tengah di maluku tengah, waktu respon ke lokasi kejadian dapat dipotong drastis, dan koordinasi dengan instansi lokal seperti BPBD, TNI/POLRI setempat, dan komunitas pendaki/nelayan menjadi lebih intens.
BASARNAS maluku tengah melayani operasi SAR untuk berbagai jenis insiden di maluku tengah:
Pencapaian Kami
Akses Cepat